Penanganan Sampah 3-R, 4-R dan 5-R

Pemikiran konsep zero waste adalah pendekatan serta penerapan sistem dan teknologi pengolahan sampah perkotaan skala kawasan secara terpadu dengan sasaran untuk melakukan penanganan sampah perkotaan skala kawasan sehingga dapat mengurangi volume sampah sesedikit mungkin, serta terciptanya industri kecil daur ulang yang dikelola oleh masyarakat atau pemerintah daerah setempat.

Orientasi penanganan sampah dengan konsep zero waste diantaranya meliputi

1. Sistem pengolahan sampah secara terpadu.

2. Teknologi pengomposan, biogas, briket , pakan ternak dll.

3. Teknologi daur ulang sampah plastik, kertas dan yang lainnya

4. Teknologi pembakaran sampah dan insinerator.

5. Teknologi pengolahan limbah cair (IPAL).

6. Teknologi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

7. Peran serta masyarakat dalam penanganan sampah.

8. Pengolahan sampah kota.

Pengertian Zero Waste (produksi bersih) adalah bahwa mulai dari produksi sampai berakhirnya suatu proses produksi dapat dihindari terjadi “produksi sampah” atau diminimalisir terjadinya “sampah”. Konsep Zero Waste ini salah satunya dengan menerapkan prinsip 3 R (Reduce, Reuse, Recycle), atau 4-R atau 5-R. Penanganan sampah 3-R adalah konsep penanganan sampah dengan cara reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (mendaur-ulang sampah), sedangkan 4-R ditambah replace (mengganti) mulai dari sumbernya. Jadi menjadi reduce, reuse, recycle, dan replace). Prinsip 5-R  selain 4 prinsip tersebut di atas ditambah lagi dengan  replant (menanam kembali). Jadi menjadi reduce, reuse, recycle, replace dan replant.

Produksi bersih (Zero waste) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologi. Prinsip ini juga dapat diterapkan pada berbagai aktivitas termasuk juga kegiatan  skala rumah tangga.

Konsep penangan sampah yang saat ini populer dikenal dengan isitilah 3 R (reuse, reduce dan recycle). Berdasarkan konsep ini, maka pemilahan sampah langsung di sumbernya menjadi sangat penting artinya. Adalah tidak efisien jika pemilahan dilakukan di TPA, karena ini akan memerlukan sarana dan prasarana yang mahal. Oleh sebab itu, pemilahan harus dilakukan di sumber sampah seperti perumahan, sekolah, kantor, puskesmas, rumah sakit, pasar, terminal dan tempat-tempat dimana manusia beraktivitas. Mengapa perlu pemilahan? Sesungguhnya kunci keberhasilan program daur ulang adalah justru di pemilahan awal. Pemilahan berarti upaya untuk memisahkan sekumpulan dari “sesuatu” yang sifatnya heterogen menurut jenis atau kelompoknya sehingga menjadi beberapa golongan yang sifatnya homogen. Ini berarti perlu manajerial. Manajemen Pemilahan Sampah dapat diartikan sebagai suatu proses kegiatan penanganan sampah sejak dari sumbernya dengan memanfaatkan penggunaan sumber daya secara efektif yang diawali dari pewadahan, pengumpulanan, pengangkutan, pengolahan, hingga pembuangan, melalui pengendalian pengelolaan organisasi yang berwawasan lingkungan, sehingga dapat mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan yaitu.lingkungan bebas sampah.

Pada setiap tempat aktivitas dapat disediakan empat buah tempat sampah yang diberi kode, yaitu satu tempat sampah untuk sampah yang bisa  diurai oleh mikrobia (sampah organik), satu tempat sampah untuk sampah plastik atau yang sejenis, satu tempat sampah untuk kaleng, dan satu tempat sampah untuk botol. Malah bisa jadi menjadi lima tempat sampah, jika kertas dipisah tersendiri. Untuk sampah-sampah B3 tentunya memerlukan penanganan tersendiri. Sayangnya di Sumatera sejauh pengetahuan penulis belum ada penangan sampah B3 secara khusus. Sampah B3 tidak boleh sampai ke TPA. Sementara sampah-sampah elektronik  (seperti kulkas, radio, TV), keramik, furniture  dll. ditangani secara tersendiri pula. Jadwal pengangkutan sampah untuk berbagai jenis sampah harus diatur sedemikian rupa, sehingga tidak justru menimbulkan masalah di masyarakat. Keterlambatan pengangkutan sampah berarti akan menimbulkan keresahan dan bahkan  mengganggu kesehatan manusia. Dinas Kebersihan dapat mengatur jadwal dan truk yang mengangkut jenis sampah yang berbeda. Jadi, ada truk yang mengangkut sampah yang bisa diurai, ada truk yang mengangkut sampah anorganik seperti plastik, botol plastik dll.

Di beberapa negara, sistem pengelolaan sampah juga menerapkan model pemilahan antara sampah organik dan sampah anorganik. Setiap rumah tangga memiliki tiga keranjang sampah untuk tiga jenis sampah yang berbeda. Satu untuk sampah kering (an-organik), satu untuk bekas makanan, dan satu lagi untuk sisa-sisa tanaman/rumput. Ketiga jenis sampah itu akan diangkut oleh tiga truk berbeda yang memiliki jadwal berbeda pula. Setiap truk hanya akan mengambil jenis sampah yang menjadi tugasnya. Sehingga pemilahan sampah tidak berhenti pada level rumah tangga saja, tapi terus berlanjut pada rantai berikutnya, bahkan sampai pada TPA.

Nah, sampah-sampah yang telah dipilah inilah yang kemudian dapat didaur ulang menjadi barang-barang yang berguna. Jika pada setiap tempat aktivitas melakukan pemilahan, maka pengangkutan sampah menjadi lebih teratur. Dinas kebersihan tinggal mengangkutnya setiap hari dan tidak lagi kesulitan untuk memilahnya. Pemerintah Daerah bekerjasama dengan swasta dapat memproses sampah-sampah tersebut menjadi barang yang berguna. Dengan cara ini, maka volume sampah yang sampai ke TPA dapat dikurangi sebanyak mungkin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp